Perisaikaltim.com, Dalam upaya meningkatkan kesinambungan dan sinergitas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperhitungkan kebutuhan dan masukan yang diperlukan dari masing-masing instansi terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PUG.
Menurut Rusman Yaqub, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, OPD memiliki pemahaman yang mendalam dan keterlibatan yang signifikan dalam implementasi peraturan PUG.
“OPD diharapkan merencanakan dan mengawasi program-program yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender,” ungkapnya.
Rusman menekankan bahwa Ranperda PUG harus memperhatikan perspektif pembangunan tanpa membedakan jenis kelamin.
“Prinsipnya, perempuan dan laki-laki harus diperlakukan sama, tanpa ada bentuk diskriminasi,” katanya dengan tegas.
Politisi dari PPP ini menambahkan bahwa seringkali terjadi ketidakseimbangan dalam perlakuan terhadap kelompok-kelompok yang menjadi sasaran pembangunan. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang memperhatikan data penduduk berdasarkan jenis kelamin.
“Data penduduk perlu diuraikan berdasarkan jenis kelamin. Jika tidak dilakukan, maka sasaran pembangunan akan terlalu condong ke arah laki-laki dan mengabaikan perempuan,” tutupnya.
Dengan demikian, rapat tersebut menjadi sebuah forum penting untuk memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam rencana pembangunan, serta untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan di Kaltim. (adv)