Perisaikaltim.com, Komisi III DPRD Kaltim, yang menangani infrastruktur dan pembangunan, berencana untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa gedung baru yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang diduga mengalami masalah struktural. Rencananya, mereka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pada Selasa, 7 November.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa tujuan dari RDP adalah untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari Dinas PUPR terkait kelayakan serta kualitas dari beberapa gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Mereka juga akan membahas progres serta rencana kegiatan tahun 2023 dan 2024.
“Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi gedung-gedung baru Pemprov Kaltim, kami menemukan beberapa masalah, termasuk posisi gedung yang tampak miring dan beberapa bagian yang mengalami kerusakan,” ungkap Sutomo, yang juga merupakan legislator dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, di Samarinda.
Menurut politisi dari PKB ini, mereka akan meminta Dinas PUPR untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang sempurna. Gedung-gedung baru tersebut harus difungsikan sesuai rencana agar tidak mengecewakan masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, telah mengkritik gedung-gedung baru Pemprov Kaltim yang dianggap tidak layak. Ia menuduh bahwa Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang berada di bawah kewenangannya.
“Saya melihat bahwa proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan. Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” ungkapnya. Syafruddin juga mempertanyakan pengujian gedung-gedung tersebut terkait posisi yang tampak miring secara kasat mata. (adv)