Perisaikaltim.com, Balikpapan, 11 Januari 2024 – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja gabungan ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis, 11 Januari 2024. Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim, antara lain Baharuddin Muin, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Muhammad Adam, Yusuf Mustafa, Sukmawati, Herliana Yanti, Siti Rizky Amalia, dan Mimi Meriami.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk membahas penyusunan agenda DPRD Kaltim, termasuk agenda 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang. Selain itu, pembahasan juga mencakup perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.
Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah dan agenda legislasi lainnya. Sinergi antara lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (adv)