Keppres Nomor 6 Tahun 2024: Besaran Biaya Haji 1445 Hijriah/2024 M Telah Ditetapkan

Perisaikaltim.com, Jakarta, 10 Januari 2024 – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah diterbitkan. Keppres ini menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden pada 9 Januari 2024, diatur bahwa Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bersumber dari Nilai Manfaat dan digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih. Selain itu, keputusan ini juga mengatur Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Khusus.

Berikut adalah rincian besaran Bipih untuk jamaah haji per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
  7. Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00

Sementara itu, besaran Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) per embarkasi adalah:

  1. Embarkasi Aceh: Rp87.359.984,00
  2. Embarkasi Medan: Rp88.509.253,00
  3. Embarkasi Batam: Rp91.198.048,00
  4. Embarkasi Padang: Rp89.103.471,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp91.307.248,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448,00
  7. Embarkasi Solo: Rp95.926.122,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp97.609.469,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp95.995.002,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448,00

Besaran Bipih ini mencakup berbagai biaya seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, premi asuransi, dokumen perjalanan, dan berbagai kebutuhan lainnya selama pelaksanaan ibadah haji.

Related posts