Perisaikaltim.com, Balikpapan, Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi sorotan DPRD Kaltim karena lambannya progres pengerjaan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, menyatakan kekhawatirannya terkait proyek yang menelan anggaran Rp135 miliar tersebut yang belum juga selesai.
Mimi Meriami mengungkapkan prihatinnya terhadap dampak proyek yang merugikan masyarakat sekitar, termasuk warung makan kecil yang terpaksa gulung tikar akibat proyek ini. Ia menyatakan bahwa kontraktor seharusnya telah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja.
Politikus PPP Kaltim ini juga mengajukan pertanyaan tentang adanya ganti rugi dari kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut. Ia menyoroti perlunya Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.
Mimi Meriami berharap agar proyek ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa proyek pemerintah seharusnya dilaksanakan dengan serius dan bertanggung jawab, dan bukan malah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek DAS Ampal serta mengatasi dampak negatifnya terhadap masyarakat. (adv)