Rapat Kerja Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Perisaikaltim.com, BALIKPAPAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Renja untuk membahas penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Hotel Platinum, Balikpapan, pada Selasa (30/01).

Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, memimpin rapat tersebut. Hadir dalam rapat pejabat struktural maupun fungsional, staf di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, dan tenaga ahli Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim.

Hardiyanto menjelaskan bahwa penyusunan Renja dilakukan untuk menyusun kegiatan kedewanan di tahun 2025. “Renja ini harus segera disusun, mengingat dalam waktu dekat rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 akan disusun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun anggaran Renja 2025, yaitu belum adanya draft matriks kegiatan bulanan dari Tim Renja DPRD Kaltim. “Alangkah baiknya dibuatkan matriks perbulannya agar kami bisa menghitung volume dengan menyesuaikan harga satuan yang ada dengan menyesuaikan program kegiatan tim renja,” tambahnya.

Hardiyanto berharap agar tim renja segera menyelesaikan penyusunan kegiatan-kegiatan DPRD, khususnya yang masuk dalam skala prioritas. “Ini dimaksudkan untuk memudahkan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun rancangan awal RKPD 2025,” jelasnya.

Rencana kerja DPRD Tahun 2025 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan dasar hukum Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. (adv)

Related posts