Proyek ini akan menggunakan dana sebesar Rp70 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun banyak mendapat dukungan dari masyarakat, program ini juga menimbulkan sorotan dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih mendalam terutama terkait pemenuhan fasilitas di sekolah lain.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub, menyatakan setuju dengan rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional. Namun, ia menekankan pentingnya agar sekolah tersebut tidak menciptakan diskriminasi baru di dunia pendidikan.
Rusman menyoroti bagaimana sekolah-sekolah unggulan sebelum adanya sistem zonasi lebih diminati oleh orang tua dan siswa. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada “pilih kasih” terhadap sekolah lain yang juga membutuhkan bantuan dan perhatian dari pemerintah.
“Saya setuju saja dengan sekolah internasional, yang penting jangan sampai adanya sekolah ini melahirkan diskriminasi baru,” katanya.
Rusman juga menekankan perlunya mendorong dunia pendidikan di Samarinda untuk mengejar kesenjangan yang ada, terutama dalam hal kualitas pendidikan antara Kaltim dan Pulau Jawa. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Kaltim, termasuk di Samarinda, harus memiliki kualitas yang setara dengan sekolah di Pulau Jawa.
“Kita harus berusaha melompat tiga sampai lima kali untuk mengejar gap ini. Memang pada saat yang sama kita harus mengurangi gap dari tiga unsur ini, sarpras, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya.(adv)