Dalam upaya membangun Kalimantan Timur menuju tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing,” konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, secara resmi membuka acara ini.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan arah dan panduan bagi semua pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan tahun 2024. Tujuannya adalah menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, memberikan masukan dan saran terkait isu-isu strategis, khususnya terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Menurutnya, diperlukan program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN, terutama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Samarinda.
Terfokus pada infrastruktur, Hasan menyoroti rencana pembangunan Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN, menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan nasional agar tidak terjadi overload, terutama dengan Bandara Nasional yang telah dibangun.
Pendidikan juga menjadi fokus, dengan perubahan ekstrem yang mungkin terjadi dengan kehadiran IKN. Pemaksimalan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik perlu disesuaikan dengan RPJMD dan RKPD.
Hasan juga menyoroti isu kesehatan dan kesenjangan ekonomi, serta menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang memperhitungkan isu lingkungan.
Dia menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam melihat perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, bukan hanya perpindahan fisik bangunan. Hasan juga menyampaikan catatan terakhir terkait kewenangan DPRD dalam membahas kebijakan anggaran pendapatan daerah.
Dengan demikian, konsultasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun rencana pembangunan Kalimantan Timur menuju tahun 2025, dengan memperhitungkan berbagai aspek penting seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan. (adv)