Perisaikaltim.com, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2024.
Kunker ini dilakukan untuk berbagi informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja. Rombongan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur yang terdiri dari Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Rusman Ya’qub, dan Eddy Sunardi Darmawan diterima oleh Kepala DTKTE, Hari Nugroho, yang didampingi oleh Purnomo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja.
Fitri Maisyaroh, sebagai pimpinan rombongan, menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus kunjungan tersebut. Pertama, terkait pembayaran THR dan pentingnya perhatian terhadap pekerja penyandang disabilitas.
“Dalam kunjungan ini, kami mendapat informasi bahwa di DKI Jakarta, pembayaran THR telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, hal yang sama juga dapat dilakukan di Kalimantan Timur. THR menjadi harapan bagi semua pegawai dan honorer di Kaltim,” kata Fitri Maisyaroh.
“Kedua, kami sangat prihatin dengan kondisi pekerja penyandang disabilitas di Kaltim. Meskipun undang-undang memberikan ruang 1 persen bagi swasta dan 2 persen yang diampu oleh pemerintah untuk pekerja disabilitas, namun pelaksanaannya masih belum maksimal. Banyak perusahaan yang melanggar aturan tersebut tanpa mendapatkan sanksi yang berat,” ujarnya.
Fitri Maisyaroh berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk menempatkan pekerja disabilitas sesuai dengan amanat undang-undang, dan bahwa hasil sharing tersebut dapat meningkatkan perhatian terhadap masalah tersebut di Kalimantan Timur. (adv)