Perisaikaltim.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat paripurna keenam dengan agenda utama adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat juga mencakup penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, yakni tentang pelindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga kerja lokal serta pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga Ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau Panitia Khusus.