Perisaikaltim.com,Samarinda, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya terhadap konflik lahan yang terus berkecamuk antara masyarakat adat dan para investor. Konflik ini seringkali berujung pada penggusuran masyarakat adat akibat ekspansi kebijakan investasi.
Dalam upaya menangani masalah ini, Rusman menekankan pentingnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim untuk membentuk kelembagaan desa adat. Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan melestarikan tatanan sosial masyarakat.
“Kita harus memberikan pengakuan hukum terhadap potensi desa adat di Kaltim,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, pada Senin (25/3/2024).
Rusman menyoroti bahwa konflik yang sering terjadi adalah antara masyarakat dan investor di sektor sawit dan pertambangan. “Desa-desa adat dan hutan adat kita sering kali menjadi korban dari eksploitasi investasi pertambangan,” tambahnya.
Menurutnya, kepentingan investasi sering merugikan masyarakat, dengan mengorbankan kehidupan sosial mereka. “Investasi tidak boleh menghilangkan kehidupan sosial yang telah ada sejak lama,” tegasnya.
Sebagai contoh, konflik terbaru terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana lahan yang seharusnya untuk pembangunan Bandara VVIP IKN digunakan oleh warga setempat untuk bertani.
Rusman, yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tanpa perlindungan yang memadai, lembaga adat dan desa adat dapat lenyap karena invasi investasi yang masif.
“Kita tidak boleh kehilangan struktur sosial dan budaya yang telah ada sebelum berdirinya republik ini,” katanya. “Negara ini dibangun atas dasar komunitas sosial tersebut, dan kita tidak boleh membiarkan mereka hilang karena investasi yang tidak bertanggung jawab.”
Rusman menyerukan tindakan segera untuk melindungi kehidupan sosial masyarakat adat di Kaltim. (adv)