Kasus Penemuan Jenazah Bertha Mini Jama: Komisi I DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat

perisaikaltim.com, 

Penemuan jenazah wanita bernama Bertha Mini Jama di apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda telah menarik perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan perhatian khusus.

Untuk itu, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta Samarinda), RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, dan keluarga almarhum Bertha Mini Jama.

RDP tersebut dipimpin oleh J. Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, didampingi oleh Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024.

“Kasus ini memerlukan penyelesaian, dan kami dari Komisi I DPRD Kaltim bersedia mendampingi keluarga korban dalam proses penyelidikan oleh Polda,” ujar J. Jahidin.

Jahidin juga meyakini bahwa Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, telah memberikan penjelasan yang transparan, dan tidak ada upaya untuk menutupi informasi terkait kasus ini, mengingat hal ini berkaitan dengan nyawa manusia.

Terkait anggapan bahwa CCTV sengaja dihapus, Jahidin menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada bukti bahwa data yang direkam oleh CCTV sengaja dihapus.

“Sebagai bagian dari lembaga, terutama Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap dengan jelas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi almarhum Bertha,” tutupnya. adv

Related posts