perisaikaltim.com,
Perhatian luas dari berbagai segmen masyarakat, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terhadap penemuan jenazah wanita yang diidentifikasi sebagai Bertha Mini Jama di Apotek Kimia Farma, Samarinda, telah memicu serangkaian tindakan. Komisi tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta), RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, dan keluarga almarhum Bertha Mini Jama.
RDP tersebut dipimpin oleh J. Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, yang didampingi oleh Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus. Mereka berkumpul di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (28/03/24).
J. Jahidin menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kaltim untuk mendampingi keluarga korban sepanjang proses perkara. Dia juga menyatakan kepercayaannya terhadap transparansi dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, karena kasus ini berkaitan dengan kehidupan manusia.
Lebih lanjut, Jahidin menegaskan bahwa anggapan penghapusan rekaman CCTV secara sengaja adalah tidak benar. Dia menekankan bahwa tidak ada indikasi kesengajaan dalam penghapusan data CCTV yang telah terekam di lokasi kejadian.
“Sebagai lembaga, khususnya Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara menyeluruh untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam kematian almarhum Bertha,” tutupnnya. adv