Perisaikaltim.com, Pada Senin, 01 April, Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos untuk RKPD Kaltim 2025. Acara ini diadakan di Platinum Hotel, Balikpapan, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk mendengarkan laporan dari masing-masing Kab/Kota mengenai kemajuan penginputan dan kendala-kendala yang dihadapi.
Menurut Rusman, Kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim akan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan tersebut mencakup 59 usulan belanja langsung, 30 usulan bantuan keuangan, dan 8 usulan hibah.
“Jika hari ini kita mencapai kesepakatan, maka sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, proses input Pokir akan segera dimulai,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman menegaskan tanggung jawabnya untuk memastikan kelancaran proses tersebut dan mengawasi agar tidak ada benturan atau masalah di kemudian hari. Ia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan sumbatan-sumbatan teknis setelah penginputan SIPD selesai. Semoga rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memastikan implementasi aspirasi berjalan lancar dalam RKPD Kaltim 2025. adv