Pada Kamis, 18 April 2024, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan studi komparatif terkait mekanisme penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim.
Acara ini berlangsung di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Rima Hartati, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin, diterima secara langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel, Ismail.
Pembahasan utama dalam kunjungan ini difokuskan pada mekanisme alokasi waktu, tempat, dan personalia dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Agenda Kegiatan dapat disusun dengan baik dan dilaksanakan secara tepat, mengingat jumlah aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan yang cukup banyak. adv