Perisaikaltim.com, Pada Selasa, 16 April 2024, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terhadap hasil temuan pemeriksaan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilakukan oleh BPK RI.
Pansus tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait temuan-temuan yang telah diungkapkan oleh BPK RI dalam pemeriksaannya terhadap keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun 2023. Dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan BPK RI, bertukar informasi, serta memperoleh klarifikasi mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Menurut Ketua Pansus, kunjungan ini merupakan langkah yang penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa LKPJ Tahun 2023 dapat disusun secara akurat dan bertanggung jawab, serta mencerminkan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.
Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi Pansus dalam menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut terhadap temuan-temuan yang telah diungkapkan oleh BPK RI. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pansus dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab serta menggambarkan kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa keuangan dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. adv