Perisaikaltim.com, Pada Jumat, tanggal 26 April 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rapat kerja tersebut diadakan di Hotel Jatra Balikpapan dengan mengundang beberapa OPD, antara lain Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disprindagkop dan UMKM) Kaltim.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja OPD selama Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus.
Dalam rapat kerja tersebut, para kepala OPD memaparkan capaian kinerja mereka, termasuk realisasi kegiatan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta menerima rekomendasi dan masukan dari DPRD Kaltim.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, serta untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan telah dilaksanakan dengan baik oleh OPD terkait. Adv