Ketua Pansus Ranperda Desa Adat Menghadiri Pembukaan Pelatihan Penyusunan Data Sosial Etnografi dan Paralegal MHA

Perisaikaltim.com, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Kelembagaan Desa Adat, Rusman Yaqub, menghadiri Pembukaan Acara Pelatihan Penyusunan Data Sosial Etnografi Masyarakat Hukum Adat (MHA), Pelatihan Paralegal Bagi Masyarakat Hukum Adat, dan Penyegaran Lembaga Adat Desa/Kampung/Kelurahan. Acara ini diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada hari Senin, 29 April 2024.

Acara tersebut digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka implementasi pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Kegiatan ini difokuskan pada Komponen Tata Kelola Hutan dan Lahan dengan dukungan Penguatan dan Identifikasi Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.

Kehadiran Rusman Yaqub pada acara pembukaan ini menunjukkan komitmen Pansus dalam mendukung upaya penyusunan data sosial etnografi serta penguatan lembaga adat di desa-desa adat. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola hutan dan lahan dengan melibatkan masyarakat hukum adat secara aktif. (adv)

 
 
 
 
 
 
Related posts