Studi Banding Pansus Karhutla Kalimantan Timur ke BPBD DIY untuk Perkuat Ranperda

perisaikaltim.com – Pada Rabu (5/6/2024), Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan studi banding ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DIY setelah mendapatkan informasi dan data dari DPRD DIY. Langkah ini diambil guna memastikan hasil optimal dalam pembahasan draf ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Rombongan studi banding ini dipimpin oleh Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Agiel Suwarno, serta anggota pansus Selamat Ari Wibowo, Eddy Sunardi Darmawan, dan lainnya. Mereka disambut oleh Kepala Bidang Logistik dan Peralatan BPBD DIY, R Ali Sadikin, beserta pejabat struktural BPBD lainnya.

Sarkowi V Zahry menyampaikan bahwa tujuan utama dari studi banding ini adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta pembentukan desa tanggap bencana. “DIY dikenal sebagai salah satu provinsi terbaik dalam penanggulangan bencana, maka mendapatkan informasi langsung dari BPBD sebagai leading sector sangat penting bagi kami,” ujarnya.

Pansus ini juga akan mengambil berbagai informasi dan saran dari DPRD dan BPBD DIY sebagai bahan kajian dalam penyusunan rancangan draf ranperda yang tengah disusun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Kalimantan Timur dalam menghadapi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di masa yang akan datang. (adv)

Related posts