Rencana Pemindahan Pegawai Negeri Sipil ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

perisaikaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan skema pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah dirancang dengan tahap pertama dimulai pada awal 2024. Rencananya, sebanyak 16.990 PNS dari berbagai instansi termasuk ASN, TNI, dan Polri akan dipindahkan. Dari jumlah tersebut, 11.274 ASN berasal dari 35 kementerian dan lembaga, sementara 5.716 lainnya dari TNI/Polri, meliputi berbagai jabatan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, pelaksana, dan fungsional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, melalui media sosialnya, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan fasilitas bagi PNS yang akan dipindahkan ke IKN. Mereka akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan total 11.619 unit, serta fasilitas lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN akan disediakan untuk ASN, TNI, dan Polri, dilengkapi dengan tunjangan kemahalan, biaya pindah, dan flexible facility arrangement sesuai kebutuhan ASN,” tulis Suharso.

Selain hunian, pemerintah akan menanggung biaya perjalanan untuk ASN, pasangan, dua anak, dan satu pekerja rumah tangga (PRT) selama proses pemindahan. Biaya lain yang disediakan mencakup uang harian, biaya pengepakan dan angkutan barang, serta biaya transportasi dan penginapan transit di Balikpapan.

Langkah ini diambil untuk memulai pelayanan publik di IKN, dengan persiapan fasilitas dan infrastruktur termasuk stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian. PNS yang pindah juga akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan Undang-undang ASN.

Selain apartemen, pemerintah juga menyediakan rumah dinas dengan rincian ukuran yang berbeda untuk berbagai tingkatan jabatan, mulai dari menteri hingga ASN dengan jabatan fungsional.

Related posts