Big Mall Samarinda Mulai Terapkan Sistem Parkir Nontunai Mulai 1 Juli 2024

perisaikaltim.com – Big Mall Samarinda telah memulai menerapkan sistem parkir nontunai mulai tanggal 1 Juli 2024. Selain Big Mall, Lotte Mart dan City Centrum juga mengadopsi sistem serupa untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan pengalaman berbelanja di mal-mal tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manulu, menjelaskan bahwa pengunjung yang tidak menggunakan metode pembayaran nontunai akan dikenakan tarif lebih tinggi dari tarif normal.

“Memang peninjauan tadi masih ada beberapa pengunjung yang masih membayar kas atau belum menerapkan nontunai. Namun, itu bisa dikenakan tarif maksimal,” ujar Hotmarulitua Manulu pada Senin (1/7).

Menurut keterangan dari Dishub Samarinda, kendaraan roda dua yang tidak menggunakan pembayaran nontunai akan dikenakan tarif maksimal sebesar Rp 15 ribu, sementara mobil bisa mencapai tarif maksimal Rp 30 ribu. Namun, bagi pengunjung yang menggunakan metode nontunai, biaya parkir lebih terjangkau, seperti Rp 2-3 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk mobil dengan kartu elektronik.

Pengunjung seperti Roni, yang berbelanja di Big Mall, mengungkapkan dukungannya terhadap pembayaran nontunai karena kemudahannya. Namun, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang merata agar tidak ada pengunjung yang terkena tarif maksimal tanpa alasan yang jelas.

Perwakilan manajemen Big Mall, Iman Sumantri, mengkonfirmasi kesiapan mereka dalam menerapkan sistem parkir nontunai sejak tanggal yang sama. “Ada empat bank konvensional yang terlibat dalam sistem tersebut. Jadi masyarakat bisa langsung membuat kartu parkir di salah satu bank yang tertera,” jelas Iman.

Sistem parkir nontunai ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengunjung dalam bertransaksi di Big Mall Samarinda dan mengurangi penggunaan uang tunai untuk keperluan parkir.

Related posts