perisaikaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2023 yang menginstruksikan donasi kepada pejabat lingkungan kota untuk mengurangi angka stunting di wilayah tersebut. Meskipun demikian, dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda, 9 di antaranya tidak mematuhi edaran tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti pentingnya penurunan angka stunting sebagai indikator keluarga berkualitas di daerah tersebut. Dia menyebutkan bahwa prevalensi stunting di Samarinda turun dari 24,4 persen pada tahun 2022 menjadi lebih rendah pada tahun 2023. Andi Harun juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap 9 OPD yang tidak mengikuti instruksi donasi tersebut.
“Penting untuk diketahui siapa saja yang tidak berkontribusi. Saya akan memberikan apresiasi kepada yang telah berpartisipasi, termasuk lurah dan camatnya,” kata Andi Harun pada Kamis (04/7/2024).
Dia menambahkan bahwa kolaborasi dari seluruh OPD dan pihak terkait sangat diperlukan dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Samarinda ke depannya. Andi Harun juga menegaskan perlunya fokus pada aksi lapangan yang terukur, bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
“Dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, kita berharap dapat mencapai hasil yang signifikan dalam program ini,” tutupnya.