perisaikaltim.com – Pada Kamis (3/7) lalu, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD, Salehuddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Slamet Ari Wibowo, serta anggota Pansus lainnya seperti Andi Faisal Assegaf, Baharuddin Muin, Safuad, Siti Rizki Amalia, Ely Hartati Rasyid, Fitri Maisyaroh, dan Yenni Eviliana. Turut mendampingi Pansus adalah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, antara lain Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kunjungan ini dilakukan untuk menyempurnakan Draft Ranperda RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 melalui konsultasi dengan Bappenas. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan arah kebijakan nasional dan memiliki dukungan serta masukan dari pihak terkait di tingkat pusat.
Ketua Pansus RPJPD, Salehuddin, menyampaikan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda. “Kami perlu memastikan bahwa RPJPD yang akan disusun dapat menjadi landasan pembangunan yang kokoh dan terukur untuk Kalimantan Timur dalam dua dekade ke depan,” ujarnya.
Selama kunjungan, Pansus dan OPD Pemprov Kaltim secara intensif berdiskusi dengan pihak Bappenas mengenai berbagai aspek perencanaan pembangunan, termasuk strategi pengembangan ekonomi, peningkatan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, serta integrasi kebijakan pembangunan dengan prioritas nasional.
Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi landasan kuat untuk penyusunan RPJPD yang berdaya saing dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Kalimantan Timur yang inklusif dan berorientasi masa depan. (adv)