Pansus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparasi untuk Raperda RPJPD 2025–2045

perisaikaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2025–2045 ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/7/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Raperda ini untuk memberikan arah pembangunan yang jelas dan terencana selama 20 tahun ke depan.

“Ada banyak hal yang dapat kami ambil dari pertemuan hari ini. Semoga hasil diskusi ini bisa disandingkan dengan RPJMD Kaltim ke depannya,” tuturnya. (adv)

Related posts