perisaikaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN), serta TNI dan Polri yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap awal adalah sebanyak 1.700 orang. Jumlah ini mengalami pengurangan dari rencana awal yang semula sebanyak 3.200 orang.
Pengurangan ini disebabkan oleh perubahan dalam pengaturan tempat tinggal bagi ASN, TNI, dan Polri. Anas menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PNS atau ASN di bawah eselon I tidak perlu berbagi apartemen. Sebelumnya, ASN di bawah eselon I direncanakan untuk sharing apartemen.
“Tetapi arahan presiden yang baru adalah mereka tidak perlu berbagi. Meskipun di bawah eselon I, jika sudah menikah, maka mereka akan mendapatkan satu kamar sendiri. Ini adalah bagian dari insentif,” kata Anas. Ia berharap bahwa semua PNS yang akan pindah ke IKN dapat merasa lebih nyaman dengan adanya insentif ini.
Dengan adanya perubahan skema ini, kebutuhan akan ASN yang dipindahkan harus disesuaikan dengan ketersediaan apartemen atau rumah susun (rusun). “Kita akan melihat berapa banyak yang sudah menikah dan berapa yang akan pindah,” ujarnya.
Anas juga menambahkan bahwa pada gelombang pertama, ASN, TNI, dan Polri akan menerima apartemen atau rusun yang dekat dengan pusat pemerintahan. “Insentifnya adalah mereka akan mendapatkan apartemen yang sangat dekat dengan pusat pemerintah dan cukup luas,” ungkap Anas.