Kadin Indonesia: Peluang Koperasi untuk Perumahan ASN di IKN

perisaikaltim.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menawarkan peluang signifikan bagi koperasi untuk berperan aktif, terutama dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN.

Wakil Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda, mengungkapkan bahwa ratusan ribu ASN yang akan berpindah ke IKN dapat didorong untuk membentuk ribuan koperasi ASN, yang akan fokus pada pengembangan perumahan untuk anggotanya.

Menurut Primanda, melibatkan koperasi dalam pembangunan perumahan bisa membantu mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), mengingat biaya pembangunan hunian vertikal yang diusung saat ini cukup tinggi untuk kemampuan ekonomi ASN dan pemerintah. Sebagai contoh, pembangunan 47 tower hunian oleh Kementerian PUPR menelan biaya Rp9,3 triliun untuk 2.820 unit hunian, dengan biaya sekitar Rp3,3 miliar per unit seluas 98 m2, atau Rp1,1 miliar per kamar.

Jika sekitar 118.513 ASN pindah ke IKN, biaya pembangunan hunian vertikal diperkirakan akan mencapai Rp150–390 triliun. Dalam konteks ini, koperasi dapat menjadi solusi efektif untuk mempercepat perpindahan fungsi pusat pemerintahan ke IKN.

Langkah awal yang diusulkan adalah memindahkan ASN ke hunian modular yang dapat dibangun dengan cepat. Setiap hunian modular yang mampu menampung 80-250 ASN dapat dibangun di lahan seluas 6-20 hektar. Dalam enam bulan, BUMN karya dapat menyelesaikan hunian untuk sekitar 10.000 ASN, sehingga pada 2024, sebanyak 14.000 ASN bisa dipindahkan sesuai rencana.

Langkah selanjutnya adalah menawarkan kavling hak milik seluas 500 m2 kepada ASN untuk membangun rumah sendiri dengan bekerjasama dengan koperasi. Dengan asumsi enam tukang dapat menyelesaikan dua Rumah Sederhana Sehat Instant (RISHA) dalam waktu 7-10 hari, atau 70 rumah dalam setahun, dibutuhkan sekitar 1.000 pekerja konstruksi untuk membangun 10.000 RISHA dalam satu tahun.

Pemerintah hanya perlu memfasilitasi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, selokan, jaringan listrik, dan jaringan air bersih dengan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk 10.000 kavling. Dengan konsep koperasi hunian ASN ini, anggaran Rp16 triliun per tahun akan cukup untuk mempercepat perpindahan 118.513 ASN dalam waktu 12 tahun.

Related posts