perisaikaltim.com – Proses pengoreksian dan validasi resume SSCASN calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 1 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Juma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap pengisian data SSCASN yang dilakukan serentak dan langsung didampingi oleh Sub Bagian Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim. Pendampingan berlangsung hingga tahap submit, untuk memastikan data yang diisi oleh calon PPPK sesuai dengan ketentuan dan valid.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadir dalam acara tersebut bersama dengan pejabat struktural dan fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen penuh dari Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran proses pengisian data dan validasi calon PPPK Gelombang 1.
Acara pendampingan ini bertujuan memastikan semua calon PPPK dapat mengisi dan memvalidasi data mereka dengan benar, mengurangi risiko kesalahan yang bisa berdampak pada tahapan seleksi selanjutnya. Proses ini juga mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab Sekretariat DPRD dalam memastikan seleksi berjalan dengan baik dan lancar.
Proses validasi resume ini sangat penting dalam memastikan setiap data yang dimasukkan telah sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan dalam seleksi ASN PPPK.(adv)
– udin