perisaikaltim.com – Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda yang bertepatan pada 28 Oktober, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi instrumen penting untuk menjalankan tugas-tugas legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa pemilihan tanggal ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai cara memupuk semangat kepemudaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memilih tanggal 28 Oktober, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai simbol dan momentum untuk menegaskan komitmen kami dalam bekerja penuh semangat melayani rakyat Kaltim. Ini lebih dari sekadar simbolisme, ini adalah wujud nyata keseriusan kami.
AKD yang akan disahkan meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi DPRD. Setiap komponen ini memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di DPRD. Hasanuddin menegaskan bahwa AKD harus siap bekerja keras untuk mendukung program prioritas DPRD, terutama dalam pengawasan anggaran, penyusunan peraturan daerah, serta evaluasi kinerja pemerintahan.
“Sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci dalam mempercepat pembangunan di Kaltim. Tantangan besar yang dihadapi saat ini membutuhkan kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada masyarakat. Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan DPRD membawa manfaat nyata,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa DPRD Kaltim periode 2024-2029 harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui akuntabilitas dan profesionalisme yang tinggi. “Kami bertekad untuk bekerja dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hasanuddin.(adv)
– udin