perisaikaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mengungkapkan keprihatinannya terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Samarinda. Menurut Fuad, situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah, khususnya terhadap peredaran BBM eceran yang marak di kota tersebut. Ia menilai praktik penjualan BBM secara eceran menjadi salah satu faktor yang memperparah kelangkaan BBM, dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dengan melibatkan aparat keamanan guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Fuad menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk melarang penjualan BBM tanpa izin, implementasinya masih belum optimal. “Upaya dari pemerintah dan Pertamina sebenarnya sudah ada, baik dalam bentuk regulasi maupun pembagian subsidi BBM. Sayangnya, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini masih perlu didukung dengan pengawasan yang lebih ketat di lapangan.
Fuad juga mengungkapkan adanya kerja sama yang tidak sehat antara sejumlah pembeli BBM dan petugas SPBU. Ia menjelaskan bahwa beberapa pembeli menawarkan imbalan kepada petugas agar dapat membeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. “Akibat praktik ini, stok BBM di SPBU cepat habis, antrean pun mengular, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapat pasokan yang cukup,” tegasnya. Fuad menilai bahwa situasi ini sangat merugikan masyarakat dan memerlukan penanganan segera.
Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Fuad juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai aturan distribusi dan penjualan BBM kepada seluruh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa edukasi tentang pentingnya pemenuhan aturan distribusi BBM harus ditujukan tidak hanya kepada konsumen, tetapi juga para penjual eceran. “Ini bukan sekadar soal ketersediaan BBM, tapi juga soal keamanan. Pedagang BBM eceran sering kali tidak memenuhi standar keamanan, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Fuad meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pedagang BBM eceran. Menurutnya, penjualan BBM tanpa izin resmi harus ditindak tegas demi menghindari potensi bahaya, seperti kebakaran, dan untuk mencegah kelangkaan yang berkepanjangan. “Pemerintah harus memperkuat pengawasan agar kelangkaan ini bisa segera teratasi dan masyarakat merasa aman,” pungkas Fuad.(adv)
-udin