perisaikaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memahami dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika, dan Psikotropika. Ajakan ini disampaikan Sulasih saat menggelar sosialisasi Perda di Balai Pertemuan Umum Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Minggu (10/11/2024).
Sulasih menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas narkoba. “Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.
Sulasih menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada poin ketujuh, yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Muara Wahau AKP Satria Yudha WR, Kepala Desa Wanasari Azharudin, dan Drs. H. Sobirin Bagus, MM., M.Si., sebagai narasumber ahli. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, anggota Karang Taruna, serta perwakilan pelajar dari beberapa sekolah menengah di Muara Wahau, dengan total peserta mencapai 120 orang.
Dua narasumber, AKP Satria Yudha dan Sobirin Bagus, memberikan paparan mendalam mengenai bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil masyarakat. “Materi ini diharapkan dapat disampaikan kembali oleh peserta kepada komunitas di sekitar mereka, untuk menciptakan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba,” ungkap Sulasih.
Dalam sesi dialog, para peserta secara terbuka menyampaikan kekhawatiran mereka terkait peredaran narkoba di Muara Wahau dan mengapresiasi langkah Sulasih dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Warga berharap kegiatan serupa dapat diadakan di desa-desa lain, sekolah, serta tempat pertemuan masyarakat lainnya untuk memperluas pemahaman tentang bahaya narkoba.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga, diharapkan Muara Wahau dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.(adv)
-udin