Perisaikaltim.com, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi beberapa ruas jalan di provinsi tersebut, yang diakibatkan oleh aktivitas tambang batu bara ilegal. Udin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak pemprov terhadap pelaku tambang ilegal yang menggunakan jalan umum.
Udin menganggap hal ini sebagai ketidaktegasan pemerintah dan aparat dalam menindak oknum-oknum pelaku tambang ilegal. Ia menyarankan agar pihak pemprov segera melaporkan pelaku tambang ilegal yang menggunakan jalan umum kepada instansi terkait.
Selain itu, Udin juga menyoroti kondisi rusaknya ruas jalan yang menghubungkan Tenggarong dan Kota Bangun, yang dinilainya telah menjadi perhatian selama setahun terakhir. Ia mengaitkan rusaknya jalan tersebut dengan aktivitas truk tambang koridor yang sering melintasi jalan umum.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mendukung upaya penyelesaian masalah ini dan mendorong evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan masalah jalan. (adv/dprdkaltim)