Perisaikaltim.com, Pada tanggal 13 Oktober 2023, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah di Cirebon. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif dan mendapatkan informasi terkait pengembangan pendidikan serta prosedur yang telah diterapkan oleh Pesantren Al-Bahjah, yang diawasi oleh Buya Yahya.
Pimpinan Pansus Mimi Meriami Br Pane bersama rombongan diterima oleh ketua yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis, serta jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah. Mimi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan mendapatkan masukan terkait bantuan pemerintah untuk operasional pesantren. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme pendidikan yang diterapkan oleh Pesantren Al-Bahjah.
Salah satu aspek yang dibahas adalah kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren. Mimi merujuk pada keluhan dari berbagai pesantren di Kaltim terkait hal ini, sehingga kunjungan ini diharapkan memberikan manfaat langsung yang dapat diterapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Ustadz Bambang Sis menjelaskan bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak memiliki afiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun. Pesantren ini juga tidak menggunakan program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP), melainkan mengandalkan dana jamaah. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini dengan memberikan dana kemuliaan.
Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus pada pengelolaan sekolah formal berbasis asrama dari tingkat SD hingga SMA. Terkait dengan tenaga pengajar, pesantren memberikan gaji yang disebut sebagai uang barokah. Seluruh tenaga pengajar juga mendapatkan fasilitas tambahan, seperti akses wifi dan listrik. (adv/dprdkaltim)