Perisakaltim.com, Anggota dewan di Kaltim memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka. Kegiatan serap aspirasi ini dilakukan setiap empat bulan sekali selama masa sidang, dengan tujuan memahami masalah yang dihadapi masyarakat, melihat perkembangan pembangunan, dan memainkan peran sebagai penyeimbang serta pengawas kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah serta sebagai cara untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyebutkan bahwa serap aspirasi adalah juga saat untuk menjalin hubungan dengan masyarakat dan konstituen.
Menurut Ananda, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sangat penting dan harus diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia menekankan bahwa anggota dewan datang ke dapil mereka untuk memahami kebutuhan masyarakat dan untuk memberikan bantuan. Mereka juga meminta masukan, saran, dan kritik dari masyarakat untuk memajukan daerah.
Ananda mengungkapkan kegembiraannya ketika masyarakat aktif menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Dewan. Dia merasa kesulitan jika masyarakat tidak berbicara dan tidak menyampaikan keluhan mereka.
Dalam dapil Kota Samarinda, aspirasi yang sering disampaikan oleh masyarakat mencakup berbagai hal, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan beasiswa. Banyak warga yang meminta dukungan untuk mendapatkan beasiswa, perbaikan infrastruktur jalan, dan masalah-masalah lainnya. (adv/dprdkaltim)