Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Setelah melakukan pertemuan dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kaltim memutuskan untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Rombongan dari Komisi I yang terdiri dari Jahidin (Ketua) dan Agiel Suwarno diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutai Timur, Suko Buono, beserta stafnya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh manajemen PT WIN dan kelompok tani terkait.
Jahidin menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menjelaskan persoalan yang muncul antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penggunaan lahan perusahaan oleh petani untuk pertanian. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya mengetahui masalah ini karena wilayah yang terlibat dalam permasalahan tersebut secara administratif berada di wilayah Kutai Timur.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian masalah semestinya dimulai dari tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Pemkab secara bertahap. Namun, karena masalah ini telah dilaporkan kepada Komisi I, maka mereka merasa berkewajiban untuk membantu mencari solusi dalam penyelesaian masalah tersebut. (adv/dprdkaltim)