Anggota Komisi III DPRD Kaltim Minta Evaluasi Program Rumah Layak Huni

Perisaikaltim.com, Muhammad Udin, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengevaluasi program Rumah Layak Huni (RLH), terutama program yang memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Permintaan ini didasarkan pada pengamatannya terhadap rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan, tetapi berada di luar jangkauan perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana CSR.

Udin menyoroti bahwa masyarakat yang berada jauh dari wilayah tambang sering kali tidak terakomodasi dalam program RLH yang memanfaatkan dana CSR. Dia menganggap hal ini sebagai perhatian yang perlu dipikirkan oleh pemerintah.

Pada saat yang sama, Udin memberikan apresiasi atas upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dalam meluncurkan program RLH serta melakukan percepatan pembangunan. Dia menganggap tugas tersebut perlu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Muhammad Udin berharap Pj Gubernur Kaltim akan proaktif dalam membangun komunikasi dengan lembaga legislatif untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. (adv)

Related posts