Perisaikaltim.com, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Veridiana Huraq Wang, telah memberikan masukan kepada para Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan tentang kondisi jalan rusak di wilayah mereka.
Veridiana Huraq Wang menjelaskan bahwa ada sembilan desa di wilayahnya yang mengalami masalah kondisi jalan yang tak layak. Sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim untuk melakukan Feasibility Study (FS) guna memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Kabupaten Kukar dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), para kepala desa berharap agar jalur ini melalui desa mereka. Hal ini diharapkan dapat menghindari isolasi desa-desa tersebut dan memberikan fasilitas jalan yang lebih baik.
Meskipun usaha untuk meningkatkan jalan tersebut adalah keinginan baik, status jalan tersebut bukanlah milik Provinsi Kaltim. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar penanganannya dapat menggunakan sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diajukan melalui Bappeda Kukar dan selanjutnya ke Pemprov Kaltim.
Veridiana menjelaskan bahwa jika mengharapkan pendanaan langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan karena status jalan yang bukan milik provinsi. Dia menegaskan bahwa jalan yang saat ini menjadi perjuangan para kepala desa tersebut berstatus sebagai kawasan bekas perusahaan, sehingga diperlukan proses panjang untuk mengubah statusnya terlebih dahulu sebelum peningkatan jalan dapat dilakukan. (adv)