Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mendorong Kontribusi Pemprov dalam Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren

Perisaikaltim.com, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane, menekankan pentingnya komitmen kontribusi dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren di wilayah tersebut.

Mimi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim, menyatakan keinginannya agar Pemprov Kaltim dapat berperan aktif dalam pengembangan pendidikan pesantren.

“Intinya, kita ingin Pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama, yang membuat anggaran bergantung pada Pemerintah Pusat. Mimi mengharapkan peran dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan dukungan keuangan kepada pondok pesantren di wilayah tersebut.

“Jadi kita harapkan ada peran pemerintah, dalam hal ini Pemprov Kaltim, agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, Mimi juga meminta agar para santri di Kaltim mendapatkan Beasiswa Kaltim, serta mengharapkan kontribusi dari perusahaan swasta melalui alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung keberadaan pondok pesantren. Ia juga berharap bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kita harapkan adanya raperda nantinya akan disahkan menjadi perda, bisa menjadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelolaan maupun pendidik dan siswanya, bisa mendapatkan perhatian dari anggaran pemerintah daerah,” tuturnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas.

“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah. Mereka memang kasihan karena dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” pungkasnya. (adv)

 
Related posts