Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mendorong Pegawai Pemprov Kaltim yang Telah Purna Tugas untuk Mengembalikan Kendaraan Dinas

Perisaikaltim.com, Samarinda, 24 Oktober 2023 – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mendesak seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah purna tugas untuk mengembalikan kendaraan dinas mereka. Nidya Listiyono, anggota Partai Golkar, menyatakan bahwa aset berupa kendaraan dinas semakin menurun nilai ekonomisnya jika dibiarkan terbengkalai.

Dia berpendapat bahwa aset berupa kendaraan dinas yang tidak digunakan harus segera dilelang untuk menghindari kerugian yang semakin besar. Nidya mengungkapkan bahwa banyak kendaraan dinas yang masih terbengkalai di berbagai instansi, termasuk DPRD Kaltim.

Nidya menyoroti masalah ini berdasarkan pengalamannya sebelum menjadi anggota DPRD. Dia mengatakan bahwa kendaraan dinas yang tidak digunakan dan dibiarkan begitu saja dapat menjadi barang rongsokan atau tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, dia mendorong agar kendaraan dinas yang tidak digunakan segera dikembalikan dan dilelang.

Saat ini, Nidya belum memiliki data pasti tentang berapa banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas Pemprov Kaltim. Namun, dia berencana untuk meminta data ini kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk mengetahui lebih lanjut tentang kendaraan dinas yang masih dalam pemakaian oleh pegawai purna tugas.

Nidya juga menggarisbawahi pentingnya aspek etika dalam masalah ini dan mengharapkan agar semua kendaraan dinas yang tidak lagi dibutuhkan segera dikembalikan untuk pengelolaan yang lebih baik. (adv)

Related posts