Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pengawasan Reklamasi Pasca Tambang

Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Muhammad Udin, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya perusahaan pertambangan di Kaltim yang tidak memenuhi kewajiban untuk melakukan reklamasi pasca tambang. Reklamasi adalah proses kembali menutup lubang-lubang tambang yang telah digali atau melakukan penghijauan sebagai langkah pemulihan alam.

Udin mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan tambang. Menurutnya, kewajiban reklamasi harus ditegakkan, dan perusahaan yang tidak melaksanakannya harus dikenakan sanksi yang sesuai.

Di Kaltim, banyak lubang tambang ditinggalkan tanpa proses reklamasi, yang berpotensi menjadi genangan air. Udin menganggap ini sebagai masalah yang harus segera diatasi. Tahun ini, ada satu perusahaan tambang yang akan memasuki tahap pasca tambang, dan Udin berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memantau apakah perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya atau tidak.

Udin menjelaskan bahwa lubang-lubang tambang (void) harus ditutup, kecuali jika ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau sebagai sumber air bersih. Namun, dalam kasus ini, perlu ada perubahan dalam dokumen perizinan dan pengawasan yang ketat.

Beberapa daerah di Kaltim telah memanfaatkan lubang pasca tambang sebagai sumber air bersih untuk konsumsi masyarakat. Meskipun ini bisa menjadi solusi sementara, Udin menekankan bahwa kita tidak bisa terus bergantung pada void untuk pasokan air bersih. Alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor, perlu dicari untuk menjaga keberlanjutan pasokan air bersih di sekitar permukiman.

Udin menggarisbawahi bahwa pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam. Ia juga mendorong masyarakat Kaltim untuk melaporkan apabila mereka menemukan aktivitas tambang yang ditinggalkan tanpa proses reklamasi di sekitar lingkungan mereka.

Upaya reklamasi pasca tambang penting untuk menjaga lingkungan dan meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. (adv)

Related posts