Optimisme Penyelesaian Raperda Sebelum Akhir Tahun

Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, optimistis bahwa target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun.

Semula, Propemperda 2023 telah sepakat untuk membahas sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari 11 raperda tersebut, satu di antaranya dijadikan sebagai raperda luncuran yang akan dibahas pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, target penyelesaian ditetapkan sebanyak 10 Raperda.

“Kami menargetkan 10 Raperda, karena satu di antaranya kami jadikan raperda luncuran. Hal ini bukan karena pembahasannya tidak selesai, tetapi karena terdapat data yang masih kurang lengkap,” jelas Rusman pada Selasa (31/10/2023).

Ketika ditanya mengenai jumlah Raperda yang tersisa, Bapemperda yakin bahwa mereka bisa menyelesaikan pembahasan sebelum akhir tahun. Saat ini, tinggal tersisa 3 Raperda yang masih dalam proses pembahasan dan sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Saat ini tersisa 3 Raperda, dan kami optimis bisa menyelesaikannya karena Pansus juga telah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan,” tambah Rusman.

Optimisme ini didasarkan pada laporan data yang masuk kepada Bapemperda, yang menunjukkan bahwa beberapa Pansus telah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan. Mereka tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami yakin, tinggal menunggu proses administrasi. Kemendagri mungkin juga dapat mempercepat evaluasi karena target pembahasan Raperda ini sampai pertengahan November. Jadi kami optimis bisa menyelesaikannya sebelum akhir tahun,” ungkap Rusman. (adv)

Related posts