Perisaikaltim.com, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyatakan niatnya untuk memanggil Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim guna membahas secara menyeluruh penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Upaya pemanggilan ini bertujuan untuk memahami secara komprehensif pengalokasian dan penggunaan dana yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: alokasi sebesar Rp5 miliar pada tahun 2022 dan lebih dari Rp31 miliar pada tahun 2023.
“Kami, di Komisi IV, ingin memahami tujuan-tujuan penggunaan dana yang dialokasikan,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.
Reza menekankan bahwa jika nantinya terungkap penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, mereka akan mengeskalkan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama kepada Penjabat Gubernur, untuk memastikan penggunaan dana yang tepat.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan memanggil para pejabat DBON untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kami belum mengenal secara detail penggunaan dana tersebut,” tegas Akhmed Reza Fachlevi, anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sebelumnya, dalam sidang paripurna ke-38 DPRD Kaltim yang diadakan di Gedung B pada hari Senin (16/10/2023), Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus, telah menyuarakan kekhawatiran mengenai alokasi dana untuk DBON.
Marthinus mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertimbangkan kembali alokasi dana yang diberikan kepada DBON.
“Alokasi 20 persen dana untuk DBON menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Kaltim. Dana yang dialokasikan cukup besar. Kami yakin hal ini perlu untuk dipertimbangkan ulang,” tegas Marthinus dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Marthinus menyoroti bahwa dana sebesar Rp31 miliar yang diberikan kepada DBON Kaltim terlihat terlalu besar, menimbulkan banyak pertanyaan mengenai penggunaannya.
“Apakah ini nantinya akan menimbulkan kontroversi di masa depan? Kami berupaya untuk menghindarinya. Oleh karena itu, lebih baik untuk segera diaudit sejak sekarang,” tambahnya.
Sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Marthinus mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, untuk segera mengumumkan hasil audit.
Melalui evaluasi dan audit yang diusulkan, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah DBON untuk kemajuan olahraga di Bumi Etam.
“Kami mendesak Komisi IV agar memanggil semua pejabat DBON untuk Rapat Dengar Pendapat, sehingga mereka dapat memberikan penjelasan mengenai alur penggunaan dana hibah dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sigit Wibowo, menambahkan bahwa Penjabat Gubernur juga perlu menanggapi kekhawatiran terkait alokasi dana yang dinilai terlalu besar untuk Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, yang bahkan mencapai 20 persen dari total dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi Kaltim.
“Terkait DBON ini, sebenarnya merupakan lembaga kebijakan, bukan seperti KONI dan Dispora yang merupakan lembaga teknis atau pelaksana. Namun, alokasi dana yang diberikan terbilang cukup besar. Ini menandakan bahwa tugas Pj Gubernur adalah mengevaluasi, apakah sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya. (adv)