Perisaikaltim.com, Agiel Suwarno, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa perkebunan rakyat membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Menurut Agiel, ia mengkritisi alokasi anggaran yang cenderung lebih mendukung perusahaan perkebunan besar ketimbang usaha perkebunan rakyat.
“Pemprov Kaltim setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program di sektor perkebunan. Namun, alokasi yang diberikan kepada perkebunan rakyat dinilai sangat minim,” ungkap Agiel Suwarno dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel berharap pemerintah memprioritaskan perkebunan rakyat.
“Meskipun terdapat alokasi setiap tahun, namun perkebunan rakyat memerlukan peningkatan alokasi anggaran yang lebih besar,” jelasnya.
Sebagai politisi dari PDIP, Agiel Suwarno menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perkebunan rakyat tidak maksimal karena beberapa kendala.
“Salah satunya adalah status lahan yang tergolong dalam Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan rakyat masih memiliki status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) dimiliki oleh perusahaan. Status ini menghambat pelaksanaan program pemerintah,” paparnya.
“Karena masih terdapat lahan yang termasuk dalam kawasan hutan dan dimiliki oleh perusahaan, perkebunan rakyat kesulitan mendapatkan bantuan program tersebut,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal ini, Agiel mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memeriksa status lahan yang dimiliki oleh perkebunan rakyat.
“Jika masih terdapat perkebunan dengan status di luar APL, status tersebut harus segera diubah,” pungkasnya. (adv)