Perisaikaltim.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diajak untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya melalui perluasan cakupan iuran BPJS Kesehatan, demi menyesuaikan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya jaminan 100% cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi warga pra sejahtera sesuai instruksi pemerintah pusat. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Upaya ini penting untuk mendorong kesadaran masyarakat akan kesehatan dan mengurangi penundaan perawatan,” ungkap Rusman.
Rusman juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan kenyamanan layanan BPJS kepada masyarakat. Dia menekankan bahwa pelayanan yang lebih baik harus menjadi prioritas, tidak hanya menagih iuran tetapi juga memberikan layanan yang memadai.
“BPJS harus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Ronny Setiawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa hampir seluruh penduduk Kaltim telah terlayani oleh BPJS Kesehatan dari berbagai segmen.
Ronny menambahkan bahwa layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS harus terakreditasi. Dia juga menginformasikan adanya layanan online dan pengantaran obat bagi pasien BPJS untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengambilan obat.
“Ini termasuk pendaftaran online di rumah sakit AWS yang memungkinkan pendaftaran sebelum kedatangan. Selain itu, ada juga layanan pengantaran obat langsung ke rumah,” jelasnya. (Adv)