Perisaikaltim.com, Encik Wardani telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menggantikan Masykur Sarmian untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024 di Komisi II DPRD Kaltim. Setelah pelantikan, Encik menyatakan kesediaannya untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kaltim.
“Dengan rasa syukur, saya hadir di sini dan berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kalimantan Timur, terutama dalam mendukung program-program Plt ke depannya,” ucap Encik setelah mengucapkan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim pada Rabu (1/11) pagi.
Encik menekankan niatnya untuk segera berkoordinasi dengan fraksi dan Komisi II terkait sasaran-sasaran yang perlu dicapai. Salah satu fokus utamanya adalah aset daerah Hotel Atlet Kalimantan Timur.
“Permasalahan ini merupakan tantangan dan peluang bagi kami, generasi muda. Kami perlu membina kader-kader muda di Kalimantan Timur agar dapat turut aktif dalam proses pembangunan,” ungkapnya.
Dalam konteks Kaltim yang dipilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara yang baru, Encik berharap untuk lebih banyak berkolaborasi dengan para pemuda dalam upaya membangun Benua Etam atau bahkan kawasan Indonesia Timur (IKN) di masa yang akan datang. (adv)