Abdurahman KA Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Paser

perisaikaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT 01, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan pentingnya Perda Kepemudaan, khususnya kepada generasi muda di Kabupaten Paser.

Dalam kesempatan tersebut, Abdurahman menekankan bahwa meskipun Perda ini telah ada sejak 2022, implementasinya masih belum maksimal. Ia mengungkapkan, “Undang-undangnya sudah ada sejak 2009 dan Perdanya sejak 2022, namun implementasinya belum optimal. Kita perlu memastikan bahwa semua potensi pemuda dapat diberdayakan dengan baik.”

Abdurahman menegaskan bahwa pemuda merupakan aset yang sangat penting dalam pembangunan dan masa depan daerah. Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah untuk menyediakan ruang dan fasilitas yang mendukung pengembangan potensi pemuda. “Pemuda harus diberi wadah untuk berkembang. Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap pemuda Paser mendapat perhatian dan ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan,” tambahnya. Abdurahman yang juga anggota Fraksi PKB Kaltim, mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam kemajuan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Abu Sujak, Pemuda Pemberdayaan Masyarakat, dan Zulfikar Yuliskantin, aktivis Gen Z. Abu Sujak menyampaikan bahwa peran pemuda sangat vital untuk kelangsungan bangsa dan negara, dengan tujuan Perda ini untuk menciptakan pemuda yang kreatif dan siap menjadi agen perubahan.

Zulfikar Yuliskantin juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan betapa pentingnya kontribusi pemuda, seperti dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Pemuda adalah agen perubahan yang harus terus diberdayakan agar dapat memainkan peran strategis dalam pembangunan negara,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menginspirasi para pemuda untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda Kepemudaan.(adv)

-udin

Related posts