Agusrinsyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim: Perlu Perda untuk Dukung Sekolah Rakyat

perisaikaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusrinsyah Ridwan, menegaskan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari agenda nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, regulasi daerah sangat penting agar program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Agusrinsyah menyampaikan bahwa meski secara teknis ia belum mempelajari program tersebut secara mendalam, tetapi petunjuk teknis dari pemerintah pusat sudah tersedia. Oleh karena itu, perlu ada tindak lanjut konkret di daerah. “Terkait dengan Sekolah Rakyat, memang kemarin saya lihat juknis peraturan pemerintahnya juga sudah ada,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, peraturan daerah menjadi payung hukum agar pelaksanaan Sekolah Rakyat bisa disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat Kaltim. “Tentu ini harus di-follow up dalam bentuk peraturan daerah di setiap lapangan dan harus betul-betul kita pahami dulu secara substansi apa maksud orientasi daripada Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Program Sekolah Rakyat sendiri dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2025 di 53 lokasi secara nasional, termasuk di Kalimantan Timur. Sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka akan mendapatkan pendidikan gratis, fasilitas asrama, serta kebutuhan penunjang lainnya.

Namun demikian, sampai saat ini DPRD Kaltim belum menerima mandat resmi dari pemerintah pusat terkait penyusunan Perda tersebut. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan lembaganya siap merespons jika memang ada perintah langsung dari pusat. “Kami siap menindaklanjuti kalau itu memang perintah mandatori,” ujarnya.

Agusrinsyah menekankan bahwa dukungan regulasi daerah akan menentukan keberhasilan Sekolah Rakyat di tingkat lokal. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan agar semangat pemerataan pendidikan nasional tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan pusat.

“Yang pasti ini juga bagian daripada Asta Cita program yang ditawarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, memang kita kaji analisis substansinya seperti apa dan segera harus kita pikirkan dibuatkan Perdanya,” pungkasnya. (adv)

217
Related posts