Andi Satya Adi Saputra Serap Aspirasi Warga Samarinda: Fokus pada Pendidikan dan Sistem Zonasi Sekolah

perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, baru-baru ini melaksanakan reses selama dua hari untuk mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Samarinda. Reses ini dilakukan di lima titik strategis, yaitu Kelurahan Baqa, Mangkupalas, Rapak Dalam, Mesjid, dan Handil Bakti di Palaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung berbagai keluhan serta harapan warga terkait beragam isu, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Andi Satya menyoroti pentingnya mendengarkan langsung suara masyarakat agar pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan yang lebih efektif dan solutif. “Saya mencatat berbagai aduan yang disampaikan masyarakat, terutama berkaitan dengan masalah pendidikan,” ujarnya dalam pernyataan via pesan WhatsApp.

Salah satu isu utama yang mencuat dalam reses tersebut adalah keluhan warga mengenai sistem zonasi sekolah, yang membatasi akses anak-anak untuk masuk ke sekolah negeri, terutama di tingkat SMA. Banyak orang tua mengeluhkan keterbatasan jumlah sekolah di zona mereka, yang membuat anak-anak sulit diterima di sekolah negeri. Di sisi lain, biaya pendidikan di sekolah swasta yang lebih tinggi menjadi tantangan besar bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Andi Satya menekankan perlunya solusi cepat dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini, mengingat adanya kebijakan wajib belajar 12 tahun yang telah dicanangkan. “Pemerintah harus bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan terjangkau,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmennya, Andi Satya menyatakan akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah zonasi atau biaya. “Kami akan berupaya memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang memadai,” tutupnya.

Dengan mendengar langsung suara warga, Andi Satya berharap pemerintah dapat segera mengkaji solusi yang lebih efektif untuk mengatasi kendala pendidikan di Samarinda, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan wajib belajar yang telah dicanangkan.(adv)

-udin

Related posts