Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Tekankan Pentingnya Sinergi Proyek Jalan Dua Jalur PPU–Paser

perisaikaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah dalam menyukseskan proyek strategis peningkatan jalan poros dua jalur yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Proyek ini dinilai krusial karena menghubungkan wilayah selatan Kaltim dengan kawasan strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Baharuddin, keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran atau kesiapan infrastruktur, tetapi juga sangat bergantung pada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Sinergi yang dibutuhkan mencakup komitmen formal, penganggaran bersama, koordinasi teknis, hingga pelibatan masyarakat terdampak.

“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser ini adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujarnya saat ditemui pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sebagai politisi dari Daerah Pemilihan PPU dan Paser, Baharuddin menilai jalan poros tersebut akan menjadi tulang punggung mobilitas warga dan arus logistik antarkabupaten. Dengan keberadaan IKN, ia memperkirakan lonjakan volume kendaraan akan meningkat signifikan, sehingga peningkatan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak.

Ia juga menekankan bahwa proyek ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama pelaku UMKM. Akses jalan yang baik diyakini akan memperlancar distribusi barang, menekan biaya logistik, dan memperluas akses pasar, terutama di sepanjang jalur poros PPU–Paser.

Namun, Baharuddin menegaskan bahwa pembangunan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. “Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan kualitas pembangunan. Semua pihak harus dilibatkan,” ucapnya.

Sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam proses pembangunan ini, baik dari sisi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Ia mendorong pemerintah kabupaten PPU dan Paser untuk aktif mengusulkan skema kolaboratif, termasuk pengajuan dana pendamping dari APBD kabupaten sebagai wujud komitmen bersama.

Di akhir pernyataannya, Baharuddin menyebut bahwa keterlibatan masyarakat adalah bagian penting dari prinsip pembangunan berkeadilan. “Masyarakat sekitar juga perlu mendapatkan informasi dan ruang partisipasi dalam setiap tahapannya,” pungkasnya. (adv)

284
Related posts