Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Selesaikan Permasalahan Aset Tanah untuk Optimalisasi Pendidikan

perisaikaltim – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti perlunya percepatan penyelesaian aset tanah yang masih dalam proses transisi dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pernyataan ini disampaikannya dalam interupsi kepada pimpinan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-17 di Gedung Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/6/2024).

Salehuddin menjelaskan bahwa masih ada beberapa aset tanah di Kaltim yang saat ini dikuasai oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa lahan yang masih dalam proses penyelesaian sengketa. Ia mengutip contoh dari Dinas Pendidikan (Disdik) di mana sejumlah sekolah di bawah kewenangan Pemprov Kaltim mengalami kendala karena status tanahnya belum diselesaikan.

“Khususnya di Disdik, banyak sekolah yang pengembangannya terhambat karena status lahan belum jelas,” ujar Salehuddin.

Lebih lanjut, Salehuddin menyoroti beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang masih menghadapi sengketa lahan. Ia menegaskan bahwa pengembangan sarana prasarana pendidikan tidak dapat dilakukan secara optimal jika status aset tanah belum terjamin.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Salehuddin mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk segera membentuk tim khusus yang fokus menangani penyelesaian aset yang masih bermasalah.

“Masalah ini sudah berlarut-larut dan mempengaruhi berbagai OPD, bukan hanya di Disdik. Ini harus segera diselesaikan agar pembangunan di sektor pendidikan dapat berjalan lancar,” paparnya.

Dia juga menyoroti bahwa dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim tahun 2025 yang sedang berlangsung, penyelesaian aset ini menjadi krusial.

“Dalam situasi saat ini, sangat tidak rasional jika masalah aset ini tidak segera diselesaikan,” tambahnya.

Salehuddin menekankan bahwa pemecahan masalah terkait aset dan pembebasan lahan harus dipercepat untuk memastikan bahwa pengembangan sektor pendidikan di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (adv)

Related posts