perisaikaltim.com – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang termuda, mengusulkan agar pengelolaan jasa pandu yang melintasi semua jembatan di Samarinda, khususnya jembatan Mahakam, diserahkan kepada pemerintah kota. Ia meyakini langkah ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Samarinda.
“Sekarang ini, hanya jembatan Mahakam yang dikelola oleh daerah, yaitu Samarinda. Masih ada dua jembatan lainnya, Mahulu dan Mahkota II, yang juga perlu dikelola dengan cara yang sama,” ujar Afif dalam pernyataannya.
Afif menjelaskan pentingnya pengalihan pengelolaan dan pendapatan dari jembatan-jembatan tersebut agar langsung dikelola oleh Pemkot Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah dan memberikan dampak positif bagi keuangan kota. “Saat ini, kita baru memiliki satu jembatan yang menyumbang PAD, yaitu Jembatan Mahakam. Saya berharap agar setidaknya satu jembatan lagi bisa memberikan PAD langsung ke kota, bukan ke pusat,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa usaha jasa pandu untuk ponton batu bara yang melintasi bawah jembatan saat ini dikelola oleh Pelindo. Pendapatan yang dihasilkan dari jasa pandu ini cukup besar, dan jika semua pengelolaan diserahkan kepada Pemkot Samarinda, potensi PAD yang dihasilkan akan signifikan.
“Pendapatan dari jasa pandu yang masuk ke kas kota tentu akan sangat positif, dibandingkan jika masuk ke pusat. Jumlah uang yang langsung masuk ke kas kota bisa digunakan untuk membangun kota, memperbaiki fasilitas umum, menambah infrastruktur baru, serta meningkatkan layanan publik,” jelasnya.
Afif menegaskan bahwa dengan meningkatnya PAD, Pemkot Samarinda akan memiliki kesempatan besar untuk lebih mandiri dan memperkuat fiskalnya. “Saya akan terus berjuang untuk ini demi warga Samarinda,” tutupnya dengan penuh semangat.
Dengan usulan ini, diharapkan Pemkot Samarinda dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam pengelolaan jembatan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat setempat.(adv)
-udin